JAKARTA - Untuk mencegah Agen pulsa yang \\\'nakal\\\' pengusaha-pengusaha server pulsa membentuk Asosiasi Server Pulsa Indonesia (ASPINDO). Asosiasi yang baru terbentuk tersebut mengklaim beranggotakan sekira 1.500 pengusaha server pulsa di seluruh indonesia. “Salah satu tujuannya itu karena, misalnya ada agen-agen yang nakal kami bisa mudah mengenalinya dengan jaringan di Aspindo, selain itu tujuan lain adalah untuk membantu pengusaha, seperti membantu pemberian modal lunak dari bank,\\\" ujar Dwi Lesmana Ketua Umum Aspindo terpilih, usai Munas dan Deklarasi Aspindo di Taman Mini Indonesia Indonesia (TMII) Jakarta, Kamis (15/7/2010) malam. Dikatakan Dwi, ide pembentukan Aspindo sudah dicetuskan sejak tiga bulan silam. \\\"Tapi kami baru melaksanakan Munas dan deklarasi pada 15 Juli, dan hari itu kita tetapkan sebagai hari lahir Aspindo,\\\" kata Dwi. Saat ini struktur kepengurusan Aspindo belum lengkap dan baru memilih Ketua Umum dan Sekjen. Untuk diketahui, pengusaha server pulsa merupakan pemilik perusahaan penyedia perangkat server pulsa dan software penjualan pulsa elektrik. Dalam jalur distribusi pulsa, umumnya mereka mengambil pulsa dari para dealer operator dan mendistribusikan kepada agen-agen. Satu pengusaha server pulsa bisa melayani sekira 20 ribu agen pengecer pulsa. Sementara itu, Sekjen Aspindo terpilih Andry D Suwardi menyatakan, anggota Aspindo sudah tersebar mulai dari Sumatera hingga Papua.\\\"Jumlah pengusaha server pulsa sudah banyak, tapi kami belum punya wadah sehingga ide pembentukan Aspindo dimunculkan,\\\" kata Andry.\\\"Tahun depan kita menargetkan ada 10 ribu angggota, termasuk dengan pengembang software untuk server pulsa yang jumlahnya ada 100,\\\" kata Andry.Ditegaskan Andry, kehadiran Aspindo bukan bermaksud untuk merusak jalur distribusi pulsa operator telekomunikasi yang sudah ada. \\\"Kami justru ingin bersinergi dengan operator, dan pemerintah, kami takkan merusak jalur distribusi, apalagi mengambil alih distribusi dari dealer sangat jauh dari kesan itu,\\\" kata Andry.Namun, Andry mengatakan operator Aspindo juga mencoba untuk mendorong para operator agar tidak menerapkan kebijakan monopoli dealer. \\\"Banyak di daerah seperti jawa timur, hanya dikuasai satu dealer sehingga mau tak mau kita ambil di satu dealer tersebut, dengan kehadiran Aspindo mudah-mudahan kita bisa mempengaruhi kebijakan operator untuk mencegah hal-hal semacam itu,\\\" kata Andry.Tahap awal ini, Aspindo akan melakukan sejumlah agenda internal dan eksternal. Mulai dari pembentukan perangkat kepengurusan, serta melakukan sosialisasi ke operator telekomunikasi.\\\"Kemarin kami baru berkunjung ke empat operator, nantinya semua akan kami sosialisasikan keberadaan Aspindo ke seluruh operator telekomunikasi,\\\" kata Dwi Lesmana.(srn) http://techno.okezone.com/read/2010/07/16/324/353484/pengusaha-server-pulsa-bentuk-aspindo
HiMunK CELLalu adalah authorized pusat distributor pulsa all operator termurah, harga dan kecepatan stabil, cashback deposit, trx via sms dan ym. Di HiMunK CELLalu ini anda akan mendapatkan kebutuhan yang diperlukan untuk menjadi salah satu distributor atau master dealer pulsa murah all operator dengan cukup menggunakan satu nomor (chip).
Minggu, 10 April 2011
Telkomsel, XL, dan Indosat Dipanggil Kominfo
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengundang tiga operator telepon selular besar ke kantornya di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 30 Maret 2011. Panggilan tersebut dilakukan terkait isu penerapan kebijakan hard cluster oleh operator yang mempersulit distribusi pulsa elektrik.
Apa itu kebijakan hard cluster? Kenapa kebijakan tersebut muncul dan mengganggu jalur distribusi pulsa elektrik?
Kebijakan hard cluster kurang lebih hanya memperbolehkan penjualan pulsa di suatu wilayah saja, bisa sebatas pada tingkat kecamatan bisa juga pada tingkat kotamadya atau kabupaten. Artinya, distribusi pulsa ke wilayah tersebut harus melalui satu dealer yang ditunjuk operator. Jika memasarkan pulsa yang berasal dari wilayah lain, atau tidak sesuai dengan wilayahnya, maka pengisian pulsa akan gagal.
Sebagai contoh, pulsa untuk Jakarta hanya boleh dijual di Jakarta. Jika di-top up ke nomor di luar wilayah tersebut, sebut saja Surabaya, maka pengisian pulsanya gagal dan tidak akan terisi.
Dengan demikian, pedagang pulsa yang telah mengembangkan usaha pulsa elektriknya ke luar daerah asal merasa ketar-ketir. Soalnya, dampak kebijakan baru ini memang bukan main. Jaringan server pulsa yang telah terbangun selama enam tahun dan melibatkan sekitar 10-20 juta orang di Indonesia akan punah.
"Jika hard cluster diberlakukan, chip-chip yang ada di server pulsa otomatis tidak ada gunanya lagi. Sementara bisnis server kan multi-cluster. Menerapkan kebijakan ini sama saja dengan membuat bisnis server pulsa punah," ujar Dwi Lesmana, Ketua Umum Aspindo, beberapa waktu lalu.
"Padahal, teknologi chip multi-operator dan multi-cluster lah yang membuat bisnis server pulsa tumbuh. Pulsa bisa di-top up di mana saja. Bahkan dengan ini bisnis pulsa bisa menjangkau pelanggan secara nasional," imbuhnya.
Toh demikian, kebijakan hard cluster tetap diberlakukan, bahkan sudah berjalan kurang lebih satu tahun. Sudah tidak tahan, tepat 24 Maret silam, sejumlah organisasi pedagang pulsa akhirnya memutuskan untuk berdemonstrasi ke Gedung Kemkominfo dan Gedung DPR. Tuntutannya satu suara, agar operator menghapus kebijakan hard cluster yang dinilai mempersulit para pedagang.
Aksi tersebut mengundang reaksi pemerintah. Tadi pagi, Kemenkominfo bertemu langsung dengan tiga operator besar, yakni Telkomsel, XL, dan Indosat. Pada pertemuan tersebut, Kementerian Kominfo yang diwakili anggota BRTI, yakni Heru Sutadi, Ridwan Effendi, dan Iwan Krisnadi, menampung keterangan dari para operator.
Selain itu, hadir pula perwakilan dari pengusaha pulsa elektrik, di antaranya Aspindo (Asosisasi Server Pulsa Indonesia), APSSI (Asosiasi Pedagang Pulsa Seluruh Indonesia), dan FM Community.
"Tadi pagi, kami hanya menampung keterangan dari kedua pihak. Kami berusaha netral. Dan, kami tidak dalam kapasitas untuk mencarikan solusi. Isu ini berada di luar ranah kami. Tidak ada payung hukum yang kuat bagi Kominfo untuk intervensi," ujar Gatot S. Dewa Broto, kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo, di sela jumpa pers di Jakarta, Rabu, 30 Maret 2011.
"Hasilnya, kami akan menunggu komunikasi antara keduanya lebih lanjut, baik secara individu maupun organisasi. Kami harap Jumat depan keduanya sudah menemui jalan keluar tanpa harus melibatkan Kominfo atau BRTI."
Namun, jika Jumat pekan depan isu tersebut masih buntu, Kominfo siap memediasi kedua pihak.
"Kami bisa memahami konsep dari operator. Mereka menghindari adanya agen besar yang mendominasi pasar karena bersifat monopoli. Di sisi lain, operator ingin memperbaiki sistem niaga mereka supaya lebih teratur. Sementara itu, kami juga memahami apa mau dari para pengusaha pulsa elektrik. Mereka akan kesulitan mendistribusikan di luar wilayah asal. Kami mensinyalir komunikasi kedua pihak tidak berjalan baik," ujar Gatot.
Di sisi konsumen, isu hard cluster tidak terlalu berdampak. Kocek yang dirogoh pelanggan untuk membeli pulsa elektrik akan tetap sama; tidak peduli backbone atau server yang mana yang mengantar pulsa tersebut ke ponsel Anda.
[Vivanews]
Apa itu kebijakan hard cluster? Kenapa kebijakan tersebut muncul dan mengganggu jalur distribusi pulsa elektrik?
Kebijakan hard cluster kurang lebih hanya memperbolehkan penjualan pulsa di suatu wilayah saja, bisa sebatas pada tingkat kecamatan bisa juga pada tingkat kotamadya atau kabupaten. Artinya, distribusi pulsa ke wilayah tersebut harus melalui satu dealer yang ditunjuk operator. Jika memasarkan pulsa yang berasal dari wilayah lain, atau tidak sesuai dengan wilayahnya, maka pengisian pulsa akan gagal.
Sebagai contoh, pulsa untuk Jakarta hanya boleh dijual di Jakarta. Jika di-top up ke nomor di luar wilayah tersebut, sebut saja Surabaya, maka pengisian pulsanya gagal dan tidak akan terisi.
Dengan demikian, pedagang pulsa yang telah mengembangkan usaha pulsa elektriknya ke luar daerah asal merasa ketar-ketir. Soalnya, dampak kebijakan baru ini memang bukan main. Jaringan server pulsa yang telah terbangun selama enam tahun dan melibatkan sekitar 10-20 juta orang di Indonesia akan punah.
"Jika hard cluster diberlakukan, chip-chip yang ada di server pulsa otomatis tidak ada gunanya lagi. Sementara bisnis server kan multi-cluster. Menerapkan kebijakan ini sama saja dengan membuat bisnis server pulsa punah," ujar Dwi Lesmana, Ketua Umum Aspindo, beberapa waktu lalu.
"Padahal, teknologi chip multi-operator dan multi-cluster lah yang membuat bisnis server pulsa tumbuh. Pulsa bisa di-top up di mana saja. Bahkan dengan ini bisnis pulsa bisa menjangkau pelanggan secara nasional," imbuhnya.
Toh demikian, kebijakan hard cluster tetap diberlakukan, bahkan sudah berjalan kurang lebih satu tahun. Sudah tidak tahan, tepat 24 Maret silam, sejumlah organisasi pedagang pulsa akhirnya memutuskan untuk berdemonstrasi ke Gedung Kemkominfo dan Gedung DPR. Tuntutannya satu suara, agar operator menghapus kebijakan hard cluster yang dinilai mempersulit para pedagang.
Aksi tersebut mengundang reaksi pemerintah. Tadi pagi, Kemenkominfo bertemu langsung dengan tiga operator besar, yakni Telkomsel, XL, dan Indosat. Pada pertemuan tersebut, Kementerian Kominfo yang diwakili anggota BRTI, yakni Heru Sutadi, Ridwan Effendi, dan Iwan Krisnadi, menampung keterangan dari para operator.
Selain itu, hadir pula perwakilan dari pengusaha pulsa elektrik, di antaranya Aspindo (Asosisasi Server Pulsa Indonesia), APSSI (Asosiasi Pedagang Pulsa Seluruh Indonesia), dan FM Community.
"Tadi pagi, kami hanya menampung keterangan dari kedua pihak. Kami berusaha netral. Dan, kami tidak dalam kapasitas untuk mencarikan solusi. Isu ini berada di luar ranah kami. Tidak ada payung hukum yang kuat bagi Kominfo untuk intervensi," ujar Gatot S. Dewa Broto, kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo, di sela jumpa pers di Jakarta, Rabu, 30 Maret 2011.
"Hasilnya, kami akan menunggu komunikasi antara keduanya lebih lanjut, baik secara individu maupun organisasi. Kami harap Jumat depan keduanya sudah menemui jalan keluar tanpa harus melibatkan Kominfo atau BRTI."
Namun, jika Jumat pekan depan isu tersebut masih buntu, Kominfo siap memediasi kedua pihak.
"Kami bisa memahami konsep dari operator. Mereka menghindari adanya agen besar yang mendominasi pasar karena bersifat monopoli. Di sisi lain, operator ingin memperbaiki sistem niaga mereka supaya lebih teratur. Sementara itu, kami juga memahami apa mau dari para pengusaha pulsa elektrik. Mereka akan kesulitan mendistribusikan di luar wilayah asal. Kami mensinyalir komunikasi kedua pihak tidak berjalan baik," ujar Gatot.
Di sisi konsumen, isu hard cluster tidak terlalu berdampak. Kocek yang dirogoh pelanggan untuk membeli pulsa elektrik akan tetap sama; tidak peduli backbone atau server yang mana yang mengantar pulsa tersebut ke ponsel Anda.
[Vivanews]
Kebijakan Operator Ancam Pemain Server Pulsa
Server pulsa adalah salah satu elemen di dalam rantai distribusi pulsa dari operator pada konsumen, di mana server meliputi mesin yang mentop-up pulsa elektrik berbasis teknologi chip multi-operator.
Sayang, sejak kemunculannya sekitar enam tahun lalu, keberadaan server pulsa ternyata tidak disambut terlalu baik oleh operator, sang penggawa bisnis selular.
Hal itu ditunjukkan dengan inisiatif sejumlah operator besar yang menerapkan kebijakan baru. Hard cluster namanya. Apa itu hard cluster? Kenapa kebijakan tersebut muncul?
Asosiasi Server Pulsa Indonesia (Aspindo), yang merupakan organisasi nirlaba yang terdiri dari para pengusaha server pulsa di Indonesia, geleng kepala. Mereka tidak tahu-menahu tentang kebijakan tersebut. Pasalnya, para anggota Aspindo tidak disosialisasikan tentang kebijakan tersebut.
"Yang kami pahami, kebijakan hard cluster hanya memperbolehkan penjualan pulsa di suatu wilayah tertentu saja. Misalnya, distribusi pulsa untuk Jawa Barat hanya boleh dijual di Jawa Barat. Jika ditop-up ke nomor di luar wilayah tersebut, maka pengisian pulsanya gagal dan tidak akan terisi," kata Dwi Lesmana, ketua umum Aspindo, pada VIVAnews di Jakarta, Senin 29 November 2010.
"Teknologi mereka cukup canggih. BTS-BTS milik operator mampu mendeteksi nomor pelanggan yang akan diisi pulsanya. Jika BTS menemukenali pelanggan berada di luar area cluster, otomatis tidak akan terisi," tandasnya.
Kedengarannya sederhana. Tapi, ternyata dampak dari kebijakan baru ini bukan main. Jaringan server pulsa yang telah terbangun selama enam tahun dan melibatkan sekitar 10-20 juta orang di Indonesia akan punah. "Jika hard cluster diberlakukan, chip-chip yang ada di server pulsa otomatis tidak ada gunanya lagi. Sementara bisnis server kan multi-cluster," ujar Dwi. "Padahal, teknologi chip multi-operator dan multi-cluster lah yang membuat bisnis server pulsa tumbuh. Pulsa bisa ditop-up di mana saja. Bahkan dengan ini bisnis pulsa bisa menjangkau pelanggan secara nasional," imbuhnya.
"Kami cukup beriklan di koran, website, dan sebagainya. Mereka dapat berjualan pulsa dengan satu ponsel yang terkoneksi dengan server pulsa. Jadi, tidak terbatas menjual pulsa di wilayah tempat kita tinggal saja," tukasnya.
Kabarnya, dua operator besar akan menerapkan aturan hard cluster di tahun 2011. Rumor yang beredar, dikatakan Dwi, XL membatasi distribusi pulsa per kecamatan saja. Di luar kecamatan tertentu, pulsa tidak akan terdistribusi. Sementara Telkomsel juga kurang lebih sama. Sedangkan Indosat belum dimulai.
[Vivanews]
Sayang, sejak kemunculannya sekitar enam tahun lalu, keberadaan server pulsa ternyata tidak disambut terlalu baik oleh operator, sang penggawa bisnis selular.
Hal itu ditunjukkan dengan inisiatif sejumlah operator besar yang menerapkan kebijakan baru. Hard cluster namanya. Apa itu hard cluster? Kenapa kebijakan tersebut muncul?
Asosiasi Server Pulsa Indonesia (Aspindo), yang merupakan organisasi nirlaba yang terdiri dari para pengusaha server pulsa di Indonesia, geleng kepala. Mereka tidak tahu-menahu tentang kebijakan tersebut. Pasalnya, para anggota Aspindo tidak disosialisasikan tentang kebijakan tersebut.
"Yang kami pahami, kebijakan hard cluster hanya memperbolehkan penjualan pulsa di suatu wilayah tertentu saja. Misalnya, distribusi pulsa untuk Jawa Barat hanya boleh dijual di Jawa Barat. Jika ditop-up ke nomor di luar wilayah tersebut, maka pengisian pulsanya gagal dan tidak akan terisi," kata Dwi Lesmana, ketua umum Aspindo, pada VIVAnews di Jakarta, Senin 29 November 2010.
"Teknologi mereka cukup canggih. BTS-BTS milik operator mampu mendeteksi nomor pelanggan yang akan diisi pulsanya. Jika BTS menemukenali pelanggan berada di luar area cluster, otomatis tidak akan terisi," tandasnya.
Kedengarannya sederhana. Tapi, ternyata dampak dari kebijakan baru ini bukan main. Jaringan server pulsa yang telah terbangun selama enam tahun dan melibatkan sekitar 10-20 juta orang di Indonesia akan punah. "Jika hard cluster diberlakukan, chip-chip yang ada di server pulsa otomatis tidak ada gunanya lagi. Sementara bisnis server kan multi-cluster," ujar Dwi. "Padahal, teknologi chip multi-operator dan multi-cluster lah yang membuat bisnis server pulsa tumbuh. Pulsa bisa ditop-up di mana saja. Bahkan dengan ini bisnis pulsa bisa menjangkau pelanggan secara nasional," imbuhnya.
"Kami cukup beriklan di koran, website, dan sebagainya. Mereka dapat berjualan pulsa dengan satu ponsel yang terkoneksi dengan server pulsa. Jadi, tidak terbatas menjual pulsa di wilayah tempat kita tinggal saja," tukasnya.
Kabarnya, dua operator besar akan menerapkan aturan hard cluster di tahun 2011. Rumor yang beredar, dikatakan Dwi, XL membatasi distribusi pulsa per kecamatan saja. Di luar kecamatan tertentu, pulsa tidak akan terdistribusi. Sementara Telkomsel juga kurang lebih sama. Sedangkan Indosat belum dimulai.
[Vivanews]
Tips Memilih Agen Pulsa
Kebanyakan dari agen melakukan pemilihan suatu dealer pulsa dikarenakan harganya murah. Hal tersebut menurut kami adalah salah besar.
"Harga murah penting tetapi bukan yang terpenting"
Karena jika harga murah tapi kita di tipu maka hal tersebut bukannya membawa keuntungan tetapi kebuntungan (kerugian).
Oleh karena itu dealerpulsaelektrik.com memberikan beberapah tips yang diperlukan dalam memilih suatu dealer pulsa yaitu :
1. Data Dealer Pulsa adalah Benar
Pertama sebelum anda mendaftar sebagai agen dari dealer tersebut, pastikan bahwa informasi dari Dealer Pulsa tersebut adalah benar. Informasi alamat, telepon, alamat situs dan informasi mengenai keberadaan perusahaan tersebut harus di cek kebenarannya.
2. Memantau aktifitas dari Dealer Pulsa tersebut.
Lakukan pemantauan aktifitas selama beberapa hari, misal bisa datang ke kantor nya apakah ada aktifitas kegiatan dari dealer pulsa tersebut? Atau dapat menelepon nomor kantor / chat dengan ym cs tersebut dengan menanyakan beberapa informasi dan dapat menghubunginya kembali esok hari nya apakah operator masih aktif. Dan jangan terburu-buru untuk mendaftar sebagai agen dari dealer pulsa tersebut.
3. Pendaftaran Agen
Setelah dalam 1 minggu melakukan pemantauan berturut-turut dan anda sudah merasa sedikit yakin, lakukanlah pendaftaran dan melakukan deposit minimum yang berlaku di dealer pulsa tersebut.
4. Lakukan lah pengetesan transaksi
Setelah terdaftar anda barulah dapat melakukan pengecekan kecepatan transaksi dan support layanan jika ada masalah transaksi. Cek apakah layanan support dari dealer pulsa tersebut sangat membantu pada saat jam padat transaksi. Pastikan bahwa dealer tersebut memakai stok sendiri (karena biasanya transaksi akan lebih cepat dan lebih mudah dalam menangani komplainan pulsa tidak masuk)
5. Kestabilan Harga
Pastikan harga stabil dan tidak terjadi perubahan harga setiap saat sehingga tidak membingungkan agen dalam berjualan.
Jika suatu dealer pulsa dapat memenuhi 5 tips tersebut, maka dealer pulsa tersebut dapat dijadikan mitra bisnis dalam jangka panjang. Walaupun telah menjadi mitra yang baik, kami tetap menyarankan tetap waspada dalam berbisnis.
Oleh karena itu dealerpulsaelektrik.com memberikan beberapah tips yang diperlukan dalam memilih suatu dealer pulsa yaitu :
1. Data Dealer Pulsa adalah Benar
Pertama sebelum anda mendaftar sebagai agen dari dealer tersebut, pastikan bahwa informasi dari Dealer Pulsa tersebut adalah benar. Informasi alamat, telepon, alamat situs dan informasi mengenai keberadaan perusahaan tersebut harus di cek kebenarannya.
2. Memantau aktifitas dari Dealer Pulsa tersebut.
Lakukan pemantauan aktifitas selama beberapa hari, misal bisa datang ke kantor nya apakah ada aktifitas kegiatan dari dealer pulsa tersebut? Atau dapat menelepon nomor kantor / chat dengan ym cs tersebut dengan menanyakan beberapa informasi dan dapat menghubunginya kembali esok hari nya apakah operator masih aktif. Dan jangan terburu-buru untuk mendaftar sebagai agen dari dealer pulsa tersebut.
3. Pendaftaran Agen
Setelah dalam 1 minggu melakukan pemantauan berturut-turut dan anda sudah merasa sedikit yakin, lakukanlah pendaftaran dan melakukan deposit minimum yang berlaku di dealer pulsa tersebut.
4. Lakukan lah pengetesan transaksi
Setelah terdaftar anda barulah dapat melakukan pengecekan kecepatan transaksi dan support layanan jika ada masalah transaksi. Cek apakah layanan support dari dealer pulsa tersebut sangat membantu pada saat jam padat transaksi. Pastikan bahwa dealer tersebut memakai stok sendiri (karena biasanya transaksi akan lebih cepat dan lebih mudah dalam menangani komplainan pulsa tidak masuk)
5. Kestabilan Harga
Pastikan harga stabil dan tidak terjadi perubahan harga setiap saat sehingga tidak membingungkan agen dalam berjualan.
Jika suatu dealer pulsa dapat memenuhi 5 tips tersebut, maka dealer pulsa tersebut dapat dijadikan mitra bisnis dalam jangka panjang. Walaupun telah menjadi mitra yang baik, kami tetap menyarankan tetap waspada dalam berbisnis.
Sabtu, 09 April 2011
Daftar Harga
HARGA UPDATE
Minggu, 08 Mei 2011
Minggu, 08 Mei 2011
PRODUK | KODE PRODUK | NOMINAL | HARGA |
![]() | SIMPATI JATENG & DIY | ||
SJ5 | 5.000 | Rp.5.285 | |
SJ10 | 10.000 | Rp.10.285 | |
SJ20 | 20.000 | Rp.20.160 | |
SJ50 | 50.000 | Rp.49.310 | |
SJ100 | 100.000 | Rp.97.610 | |
SIMPATI NASIONAL | |||
HS5 | 5.000 | Rp.5.360 | |
HS10 | 10.000 | Rp.10.360 | |
HS20 | 20.000 | Rp.20.210 | |
HS25 | 25.000 | Rp.25.410 | |
HS50 | 50.000 | Rp.50.060 | |
HS100 | 100.000 | Rp.97.860 | |
![]() | AS JATENG & DIY | ||
AJ5 | 5.000 | Rp.5.285 | |
AJ10 | 10.000 | Rp.10.285 | |
AJ15 | 15.000 | Rp.15.510 | |
AJ25 | 25.000 | Rp.25.310 | |
AJ50 | 50.000 | Rp.49.310 | |
AJ100 | 100.000 | Rp.97.610 | |
AS NASIONAL | |||
5 | 5.000 | Rp.5.360 | |
10 | 10.000 | Rp.10.360 | |
15 | 15.000 | Rp.15.510 | |
20 | 20.000 | Rp.20.210 | |
25 | 25.000 | Rp.25.410 | |
50 | 50.000 | Rp.50.060 | |
100 | 100.000 | Rp.97.860 | |
![]() ![]() | IM3/MENTARI GPRS | ||
HIG5 | 5.000 | Rp.5.135 | |
IM3/MENTARI SMS | |||
HIS5 | 5.000 | Rp.5.135 | |
HIS10 | 10.000 | Rp.10.135 | |
HIS25 | 25.000 | Rp.24.910 | |
IM3/MENTARI Reguler NASIONAL | |||
HI/HM2 | 2.000 | Rp.2.160 | |
HI/HM5 | 5.000 | Rp.5.110 | |
HI/HM10 | 10.000 | Rp.10.110 | |
HI/HM25 | 25.000 | Rp.24.910 | |
HI/HM50 | 50.000 | Rp.49.460 | |
HI/HM100 | 100.000 | Rp.98.910 | |
IM3/MENTARI Reguler Edisi JATENG & DIY | |||
IJ5 / MJ5 | 5.000 | Rp.5.110 | |
IJ10 / MJ10 | 10.000 | Rp.10.110 | |
![]() | XL BEBAS | ||
HB1 | 1.000 | Rp.1.235 | |
HB5 | 5.000 | Rp.5.460 | |
HB10 | 10.000 | Rp.10.410 | |
HB25 | 25.000 | Rp.25.210 | |
HB50 | 50.000 | Rp.50.210 | |
HB100 | 100.000 | Rp 100.210 | |
XL BEBAS XTRA | |||
HBE10 | 10.000 | Rp.10.295 | |
HBE50 | 50.000 | Rp 49.910 | |
HBE100 | 100.000 | Rp.99.710 | |
![]() | THREE | ||
HT1 | 1.000 | Rp.1.210 | |
HT3 | 3.000 | Rp.3.080 | |
HT5 | 5.000 | Rp 5.060 | |
HT10 | 10.000 | Rp.9.960 | |
HT30 | 30.000 | Rp.29.660 | |
HT50 | 50.000 | Rp.49.110 | |
HT100 | 100.000 | Rp.97.610 | |
![]() | AXIS | ||
HAX5 | 5.000 | Rp.5.010 | |
HAX10 | 10.000 | Rp.9.910 | |
HAX25 | 25.000 | Rp.24.610 | |
HAX50 | 50.000 | Rp.49.110 | |
HAX100 | 100.000 | Rp.98.110 | |
![]() | ESIA | ||
HE5 | 5.000 | Rp.5.260 | |
HE10 | 10.000 | Rp.10.360 | |
HE20 | 20.000 | Rp.20.235 | |
HE25 | 25.000 | Rp.25.010 | |
HE50 | 50.000 | Rp.49.110 | |
HE100 | 100.000 | Rp.96.360 | |
![]() | FLEXI | ||
HF5 | 5.000 | Rp. 5.110 | |
HF10 | 10.000 | Rp. 9.960 | |
HF20 | 20.000 | Rp. 19.760 | |
HF50 | 50.000 | Rp. 49.160 | |
HF100 | 100.000 | Rp. 98.160 | |
![]() | FREN | ||
HR5 | 5.000 | Rp. 5.110 | |
HR10 | 10.000 | Rp. 10.110 | |
HR25 | 25.000 | Rp. 25.110 | |
HR50 | 50.000 | Rp. 49.910 | |
HR100 | 100.000 | Rp. 99.710 | |
![]() | HEPI | ||
HP5 | 5.000 | Rp. 5.110 | |
HP10 | 10.000 | Rp. 10.110 | |
HP25 | 25.000 | Rp. 25.110 | |
HP50 | 50.000 | Rp. 49.610 | |
HP100 | 100.000 | Rp. 99.110 | |
![]() | CERIA | ||
HC5 | 5.000 | Rp. 4.785 | |
HC10 | 10.000 | Rp. 9.460 | |
HC20 | 20.000 | Rp. 18.810 | |
HC50 | 50.000 | Rp. 46.860 | |
HC100 | 100.000 | Rp. 93.610 | |
![]() | SMART | ||
HSM5 | 5.000 | Rp. 5.110 | |
HSM10 | 10.000 | Rp. 10.010 | |
HSM20 | 20.000 | Rp. 19.885 | |
HSM50 | 50.000 | Rp. 49.285 | |
HSM100 | 100.000 | Rp. 98.285 | |
![]() | STARONE | ||
ST5 | 5.000 | Rp. 5.210 | |
ST10 | 10.000 | Rp. 10.210 | |
ST20 | 20.000 | Rp. 19.860 | |
ST25 | 25.000 | Rp. 25.010 | |
ST50 | 50.000 | Rp. 49.710 | |
ST100 | 100.000 | Rp. 99.010 | |
![]() | INDOSAT IM2 | ||
DH5 | 5.000 | Rp. 5.110 | |
DH10 | 10.000 | Rp. 10.110 | |
DH25 | 25.000 | Rp. 25.110 | |
DH50 | 50.000 | Rp. 50.110 | |
DH100 | 100.000 | Rp. 99.110 |
Cara Deposit
Ada 4 account Bank kami gunakan untuk transaksi dengan harapan memudahkan anda dalam bertransaksi financial , dan harap di perhatikan untuk mempercepat proses deposit harap anda tambahkan 3 angka unik di belakang nominal transfer anda sesuai dengan ID anda , hal ini di lakukan untuk mempermudah dan mempercepat pengecekan kami .
Contoh dan format sms deposit :
ID anda XX0012345 ingin deposit Rp.100,000 maka nominal yang harus anda transfer ke rekening kami adalah Rp.100,345 , setelah anda transfer deposit silahkan SEGERA di konfirmasikan pada kami dengan format sms sebagai berikut :
Contoh dan format sms deposit :
ID anda XX0012345 ingin deposit Rp.100,000 maka nominal yang harus anda transfer ke rekening kami adalah Rp.100,345 , setelah anda transfer deposit silahkan SEGERA di konfirmasikan pada kami dengan format sms sebagai berikut :
Ketik :
INFO.XX0012345 Via Mandiri Mariana Rp100.345,- Tgl 01/05/2010 jam 08.30 Wib , a / n Agus setyawan , mohon sgr diinput tks .
Setelah transfer harap segera konfirmasikan via sms ke no sms Center .Kirim konfirmsi deposit cukup satu kali , setelah anda konfirmasi kami segera mengeceknya , jika internet Banking normal proses penambahan deposit antara 1- 5 menit , harap berhati hati dalam mengirim konfirmasi karena kami mendahulukan konfirmasi yang jelas.
Waktu Deposit : 06.00 – 21.00 WIB
Pastikan sms konfirmasi deposit anda masuk ke sms center Viva .
kami juga akan memberikan cashback 0,5 % tiap anda deposit , contoh jika anda transfer 1000234 maka kami akan mentransfer deposit ke id anda sebesar 1.005.234 .
Waktu Deposit : 06.00 – 21.00 WIB
Pastikan sms konfirmasi deposit anda masuk ke sms center Viva .
Transaksi Via UMB
HiMunK CELLalu juga didukung transaksi sistem dial Umb , khusus bagi pengguna kartu Xl anda bisa melakukan transaksi tanpa mengetik sms , transaksi layaknya Mkios , walau pulsa Rp.0 anda tetap bisa melakukan transaksi, no XL harus diparalel dulu atau sudah jadi HP utama .
Cara daftar Umb ketik :
Info.ID anda#NO XL anda#Daftar UMB
Contoh :
Info.XX0023123#0878xxx#Daftar UMB
Kirim ke
SMS CENTER
Cara transaksi via Umb
Tanpa sms langsung ketik dari menu hp anda *171*6*668#panggil/ok/yes Kemudian anda akan mendapat reply dari HiMunK CELLalu berupa tampilan menu , pilih menu yang sudah disediakan HiMunK CELLalu , kemudian ikuti perintahnya .
Transaksi Via SMS
1. Format Pengisian Ulang Pulsa -> Trx Tanpa Kode
Nominal.NO HP.PIN
Contoh: 10.081345678921.1234
Nominal.NO HP.PIN
Contoh: 10.081345678921.1234
2. Format Pengisian Ulang Pulsa -> Trx Dengan Kode ( flexi HF, esia HE, tsel jateng SJ, isat jateng IJ )
Kode.NO HP.PIN
Contoh: SJ10.081345678921.1234
Contoh: SJ10.081345678921.1234
3. Multi Transaksi
Produk1.Tujuan1,Produk2.Tujuan2,dst..PIN
Contoh: 20.0812xxxxx,10.0813xxx,5.0852xxxx.1234
Produk1.Tujuan1,Produk2.Tujuan2,dst..PIN
Contoh: 20.0812xxxxx,10.0813xxx,5.0852xxxx.1234
4. Format Cek Harga
HRG.[Kode Voucher].[PIN]
Contoh: HRG.M50.1234
HRG.[Kode Voucher].[PIN]
Contoh: HRG.M50.1234
5. Format Cek Saldo
S.PIN
Contoh: S.1234
S.PIN
Contoh: S.1234
6. Format Ganti pin
GP.PIN LAMA.PIN BARU.PIN BARU
Contoh: GP.1234.9999.9999
GP.PIN LAMA.PIN BARU.PIN BARU
Contoh: GP.1234.9999.9999
7. Format Tambah HP Paralel
THP.[No HP Baru].PIN
Contoh: THP.08991234567.1234
THP.[No HP Baru].PIN
Contoh: THP.08991234567.1234
8. Format komplain Transaksi
INFO.[Pesan Anda].PIN
Contoh: INFO.T10 08xx tgl 5/12 jam 09:23 belum masuk.1234
INFO.[Pesan Anda].PIN
Contoh: INFO.T10 08xx tgl 5/12 jam 09:23 belum masuk.1234
9. Transfer Saldo ke Member Anda
TS.KODE AGEN.NOMINAL.PIN
Contoh: TS.VIxxxxx.100000.1234
TS.KODE AGEN.NOMINAL.PIN
Contoh: TS.VIxxxxx.100000.1234
10. Cek Bonus
CRBT.PIN
Contoh: CRBT.1234
CRBT.PIN
Contoh: CRBT.1234
11. Memblok Downline:
BLOK.ID MEMBER.PIN
Contoh: BLOK.VIxxxxx.1234
BLOK.ID MEMBER.PIN
Contoh: BLOK.VIxxxxx.1234
12. UN BLOK Downline:
UNBLOK.ID MEMBER.PIN
Contoh: UNBLOK.VIxxxxx.1234
UNBLOK.ID MEMBER.PIN
Contoh: UNBLOK.VIxxxxx.1234
13. Mendaftarkan id YM untuk transaksi via YM
YM.idYM.Pin
Contoh: YM.andi.1234
YM.idYM.Pin
Contoh: YM.andi.1234
14. Cek Status Transaksi
CTRX.PIN
Contoh : CTRX.1234
CTRX.PIN
Contoh : CTRX.1234
15. CARA MENDAFTARKAN MEMBER BARU :
REG.NO HP.NAMA OUTLET.MARK UP.PIN
Contoh: REG.08198765434.ABC CELL.100.1234
REG.NO HP.NAMA OUTLET.MARK UP.PIN
Contoh: REG.08198765434.ABC CELL.100.1234
16. Transfer Saldo Ke Upline
TRFBLK.ID Upline.Nominal.PIN
Contoh: TRFBLK.VIxxx.200000.1234
TRFBLK.ID Upline.Nominal.PIN
Contoh: TRFBLK.VIxxx.200000.1234
Langganan:
Postingan (Atom)